Antisipasi Kerugian Banjir, Petani Disarankan Daftar Asuransi, Cukup Bayar Rp37 Ribu

×

Antisipasi Kerugian Banjir, Petani Disarankan Daftar Asuransi, Cukup Bayar Rp37 Ribu

Bagikan berita
Ilustrasi Petani menggarap sawah miliknya di daerah Solok (Foto Halbert/Halonusa)
Ilustrasi Petani menggarap sawah miliknya di daerah Solok (Foto Halbert/Halonusa)

HALONUSA.COM - Untuk mengantisipasi bencana banjir, Kementrian Pertanian (Kementan) menyarankan petani untuk mengasuransikan sawahnya.

Hal tersebut disarankan karena kondisi cuaca hujan yang sedang tidak menentu dampak perubahan iklim global sehingga beresiko menghambat produksi.

"Pemerintah telah memberikan subsidi asuransi pertanian sebesar 80 persen. Sehingga petani hanya tinggal membayar 20 persen premi sisanya," kata Direktur Jendral Tanaman Pangan Kementan, Suwandi.

Dengan begitu, petani hanya perlu membayar asuransi sawah sebesar Rp37 ribu aja untuk satu musim hingga masa panen.

Baca juga:

"Nanti kalau gagal panen bisa klaim 60 juta per hektar itu," lanjutnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan setiap tahunnya ada sekitar satu juta hektar sawah yang mendaftar asuransi tanaman padi. Sedangkan untuk terus mendorong produksi tetap berjalan, pemerintah juga memberikan bantuan benih gratis.

Benih tersebut diberikan bagi para petani yang belum mendaftar asuransi tapi mengalami kondisi gagal panen. "Nah kalau yang belum asuransi tapi kena banjir dan fuso, supaya cepet produksi kita kasih bantuan benih gratis," ujarnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini