Antisipasi Penyebaran Omicron di Sumatera Barat, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak

×

Antisipasi Penyebaran Omicron di Sumatera Barat, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Ditindak

Bagikan berita
Ilustrasi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah
Ilustrasi, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansyarullah

HALONUSA.COM - Sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron, masyarakat Sumatera Barat yang tidak melaksanakan Protokol Kesehatan dengan baik akan kembali ditindak.

Hal tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Barat nomor 32/ED/GSB-2021 tentang pencegahan dan pengendalian penularan virus Covid-19.

Dalam SE tersebut menyatakan agar daerah meningkatkan tugas pengawasan dan penegakan hukum terhadap kepatuhan masyarakat terhadap Protokol Kesehatan (Prokes).

Penegakan tersebut akan dilakukan olah tim Gugus Tugas Pengendalian Covid-19 provinsi maupun kabupaten dan kota se Sumatera Barat.

Baca juga:

Kedua, meningkatkan realisasi capaian target vaksinasi, dengan melibatkan stakeholder terkait dalam meningkatkan kuantitas layanan vaksinasi yang mudah diakses oleh masyarakat serta memberdayakan pusat-pusat layanan kesehatan untuk dapat melakukan layanan vaksinasi.

Meningkatkan dan menggencarkan kembali testing dan tracing kontak erat sehingga penularan lokal dapat dikendalikan, menjadi poin ketiga.

Terakhir, menghimbau kepada seluruh warga maupun pejabat negara dan pejabat pemerintahan untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri sampai keadaan terkendali.

"Untuk menghadapi Omicron yang memiliki kecepatan menular yang lebih tinggi, kuncinya hanya satu, yakni disiplin menerapkan protokol kesehatan dan vaksinasi," kata Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansyarullah.

Ia mengatakan bahwa seluruhnya harus memaksimalkan capaian vaksinasi sesuai intruksi presiden dan arahan menteri dalam negeri.

"Vaksinasi minimal 70 persen sampai akhir Desember ini, sedangkan Sumbar masih 61,5 persen. makanya kita laksanakan vaksinasi massal," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini