Antisipasi Penyelewengan Pajak, Bapenda Padang Pasang Tapping Box di 440 Cafe dan Restoran

×

Antisipasi Penyelewengan Pajak, Bapenda Padang Pasang Tapping Box di 440 Cafe dan Restoran

Bagikan berita
Ilustrasi Tapping Box
Ilustrasi Tapping Box

HALONUSA.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang terus melakukan antisipasi penyelewengan pajak yang mungkin saja dilakukan oleh pemilik cafe dan restoran.

"Jadi kami sudah menggunakan alat perekaman transaksi (Tapping Box) di sejumlah cafe dan restoran. Sehingga akan meminimalisir terjadinya penyelewengan pajak," kata Kepala Bapenda Kota Padang, Yosefriawan.

Menurutnya, dengan adanya Tapping Box tersebut, semua transaksi yang terjadi di cafe atau restoran akan tercatat dan dapat dipantau oleh Bapenda Kota Padang.

"Saat ini kita telah memasang 440 buah Tapping Box di berbagai cafe dan restoran. Nanti akan menyesuaikan jika ada tambahan," lanjutnya.

Baca juga:

Menurutnya, saat ini peningkatan jumlah cafe dan restoran di Kota Padang cukup pesat, untuk itu pihaknya sudah melakukan pendataan terhadap cafe dan restoran yang ada.

"Kita juga gencar melakukan sosialisasi terhadap pelaku usaha (pemilik) cafe dan restoran, agar melakukan pemungutan pajak terhadap setiap transaksi yang dilakukan," lanjutnya.

Hal yang selalu ditemukan adalah pengelola cafe dan restoran sifatnya hanya membantu memungut pajak dari konsumen, jadi bukan berarti pajak tersebut akan mengurangi penghasilan restoran.

"Yang bayar pajak adalah konsumen, atas menu yang mereka beli, penjual sifatnya hanya membantu memungut," lanjutnya.

Ia menuturkan, saat ini, pihaknya telah memungut pajak dari cafe dan restoran sebanyak 40 persen dari target yang dibebankan.

"Hingga saat ini, kita sudah memungut sekitar 40 persen dari target yang diberikan dalam tahun ini yaitu sebesar Rp64 miliar," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini