Aparat Polisi Disebar di Padang Saat Malam Minggu, Hasilnya?

×

Aparat Polisi Disebar di Padang Saat Malam Minggu, Hasilnya?

Bagikan berita
Ilustrasi polisi. (Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)
Ilustrasi polisi. (Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa.com)

HALONUSA.COM - Aparat kepolisian disebar di berbagai titik untuk melakukan razia terhadap kendaraan yang melanggar prosedur dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Petugas tersebut disebar dalam rangka merazia sejumlah kendaraan dengan knalpot bising sepanjang Sabtu (19/3/2022) malam hingga Minggu (20/3/2022) pagi.

"Hasilnya, 39 motor dan dua mobil kami tahan," kata Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lantas) Polresta Padang, AKP Alfin.

Baca juga: Pelaku Tawuran Sebabkan Remaja di Padang Meninggal Bertambah, Polisi: Korban Dibantai Saat Beli Nasi Goreng

Baca juga:

Selain kendaraan, kata Alfin, pihaknya juga melayangkan 12 surat bukti pelanggaran (tilang) untuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan 11 Surat Izin Mengemudi (SIM).

"Kendaraan yang kami amankan ini karena menggunakan knalpot brong, kemudian kerangka motor tak lengkap dan tak menggunakan pelindung kepala," ungkapnya.

Alfin mengatakan, dari hasil tilang sebanyak itu, pihaknya membagi dua tim yang tersebar di pusat keramaian Kota Padang.

"Ada yang ke kawasan Pantai Padang dan Siti Nurbaya, kemudian juga ada yang ke kawasan Khatib Sulaiman hingga jalan Veteran," ujarnya.

Baca juga: Residivis Bertato Ini Nekat Curi Motor Polisi di Padang 3 Tahun Lalu, Ini Akibatnya

Tak hanya menahan sejumlah kendaraan, polisi juga menangkap enam pelaku tawuran beserta tiga tongkat besi tajam ikut disita. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini