APBD Sumatera Barat Tahun 2023 Disetujui, Uang Rp6,761 Triliun Harus Dihabiskan Setahun

×

APBD Sumatera Barat Tahun 2023 Disetujui, Uang Rp6,761 Triliun Harus Dihabiskan Setahun

Bagikan berita
Ketua DPRD Sumatera Barat menandatangani persetujuan Ranperda APBD Sumbar 2023 (Foto : Humas)
Ketua DPRD Sumatera Barat menandatangani persetujuan Ranperda APBD Sumbar 2023 (Foto : Humas)

Lebih lanjut, gubernur menyebut bahwa Tahun Anggaran 2023 merupakan tahun ketiga dari periode RPJMD 2021-2026, sehingga program dan kegiatan yang dialokasikan pada APBD Tahun 2023 merupakan upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah yang sudah ditetapkan dalam RPJMD dimaksud.

“Dalam upaya pencapaian prioritas pembangunan daerah, kita tidak bisa lagi bekerja standar atau rutinitas, bekerja harus detail melihat secara makro dan mikro dengan melihat data-data dan angka. Demikian juga kerjasama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) betul-betul dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Diterimanya Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023 oleh DPRD, Gubernur menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumbar yang telah melakukan pembahasan, baik pada tingkat Komisi maupun dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Supardi mengingatkan pemerintah provinsi agar APBD Tahun Anggaran 2023, yang telah disetujui bersama untuk sesegera mungkin disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini