ASN di Sumbar Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Modus Bisnis Distribusi Gula

×

ASN di Sumbar Tertipu Investasi Bodong, Pelaku Gunakan Modus Bisnis Distribusi Gula

Bagikan berita
Ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi penipuan. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Polres Bukittinggi menangkap CH, 44 tahun, dalam kasus penipuan yang dilakukan terhadap sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk melancarkan aksinya, pelaku merayu korban dengan modus bisnis sebagai distribusi gula.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, pelaku ditangkap pihaknya pada Jumat (29/7/2022) lalu.

Ardiansyah mengatakan, korban yang berasal dari kalangan instansi pemerintahan tersebut berasal dari Solok, Padang, dan Pasaman Barat (Pasbar).

Baca juga:

"Namun kami proses hanya tiga orang yang berdomisili di wilayah hukum (wilkum) Polres Bukittinggi," katanya, Sabtu (6/8/2022).

Ardiansyah menjelaskan, kerugian akibat perbuatan yang dilakukan pelaku ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Pelaku ini memanfaatkan kedekatan dengan ASN dan merayu korban berbisnis sebagai distribusi gula antar provinsi," katanya.

Dia menambahkan, agar korban yakin, pelaku berusaha memutar uang dengan mencari korban lainnya dan memberi persenan keuntungan kepada korban pertama.

"Sehingga korban terus bertambah menjadi banyak," tuturnya.

Saat ini, polisi telah menahan pelaku CH beserta barang bukti di Polres Bukittinggi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini