Aturan Turunan UU IKN Akan Selesai Maret

×

Aturan Turunan UU IKN Akan Selesai Maret

Bagikan berita
Ilustrasi IKN
Ilustrasi IKN

HALONUSA.COM - Pemerintah Republik Indonesia tengah mempersiapkan aturan turunan dari Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN).

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Wandy Tuturoong dalam keterangan persnya menyatakan pihaknya tengah menyusun 10 peraturan turunan dari UU IKN.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menyusun aturan tersebut setelah pemerintah menerima naskah UU IKN pada Kamis (27/1) lalu.

"Sepuluh aturan turunan itu meliputi tiga PP (peraturan pemerintah), lima Perpres (peraturan presiden), satu Kepres (keputusan presiden), dan satu peraturan kepala Otorita IKN," katanya.

Baca juga:

Ia menjelaskan, beberapa peraturan turunan yang dituangkan dalam bentuk perpres, di antaranya tentang susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN, penyiapan pembangunan dan pemindahan IKN.

Selain itu, akan diatur perpres terkait struktur organisasi, tugas, wewenang dan tata kerja Otorita IKN.

"Kalau soal biaya atau anggaran akan diatur dalam peraturan pemerintah mengenai pendanaan untuk persiapan pembangunan dan pemindahan IKN serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus IKN," lanjutnya.

Ia mengatakan, pemerintah menargetkan penyusunan peraturan turunan UU IKN akan selesai dalam dua bulan sejak pengesahan UU IKN pada 18 Januari 2022 lalu.

"Rentang waktunya 2 bulan ya sejak UU IKN disahkan. Naskah dari DPR saat ini sedang dirapikan dan diberi nomor UU nya," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini