Awal Agustus, Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Padang, Ini Sasarannya

×

Awal Agustus, Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih di Padang, Ini Sasarannya

Bagikan berita
Ilustrasi pengibaran bendera. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi pengibaran bendera. (Foto: Dok. Pixabay)

HALONUSA.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mewajibkan memposting kegiatan pembagian 10 juta bendera merah putih yang digagas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Gerakan tersebut menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri nomor 005/44954/Polpum tanggal 22 Juli 2022.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Andree Harmadi Algamar mengatakan, pihaknya menyasar pembagian bendera merah putih ke pengendara sepeda motor dan mobil.

"Kemudian pejalan kaki dan masyarakat yang melintas di depan kantor masing-masing," kata Andree, Minggu (31/7/2022).

Baca juga:

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, pembagian bendera itu melibatkan seluruh instansi tidak hanya di lingkungan Pemko Padang semata.

Pihaknya juga melibatkan instansi vertikal dari Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD), perusahaan, perbankan, hotel dan restoran.

Kemudian pimpinan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Sosial, Kepemudaan, Camat dan Lurah se-Kota Padang.

"Kami meminta untuk mendokumentasikan kegiatan pembagian bendera merah putih ke berbagai kanal media sosial (medsos), seperti YouTube, Instagram, Facebook dan sebagainya," kata Hendri.

Dokumentasi tersebut, kata Hendri Septa dikirimkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

"Kegiatan pembagian bendera tersebut dilaksanakan mulai 1 Agustus 2022 pukul 08.00 hingga 10.00 WIB," imbuhnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini