Bagaimana Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran 2023 di Padang? Ini Penjelasan Polisi

×

Bagaimana Pembuatan SIM Selama Libur Lebaran 2023 di Padang? Ini Penjelasan Polisi

Bagikan berita
Kanit Regident Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko Irzal
Kanit Regident Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko Irzal

HALONUSA.COM - Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang selama libur Lebaran Idul Fitri akan dihentikan.

"Karena libur cuti bersama, untuk pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM tidak ada terhitung tanggal 19 sampai 25 April 2023," kata Kepala Unit Regiden Satlantas Polresta Padang, Iptu Zarwiko Irzal, Senin 17 April 2023.

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membuat SIM bisa datang ke Mapolresta Padang mulai tanggal 26 April 2023 setelah libur cuti bersama.

"Untuk masyarakat yang ingin membuat SIM baru bisa datang ke Mapolresta Padang pada tanggal 26 April mendatang," katanya.

Baca juga:

Sementara, untuk masyarakat yang SIMnya mati selama waktu pemberlakuan libur cuti bersama, bisa langsung melakukan perpanjangan pada tanggal 26 April 2023.

"Bagi masyarakat yang SIMnya mati pada tanggal 19, 20, 21, 22, 23, 24 dan 25 bisa melakukan perpanjangan pada tanggal 26 April 2023 saja," katanya.

Ia mengimbau masyarakat yang liburan lebaran Idul Fitri 2023 agar tetap menaati aturan dalam berlalu lintas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Kami mengimbau masyarakat agar tetap menaati aturan dalam berlalulintas agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan saat libur lebaran mendatang," imbaunya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini