HALONUSA.COM - Balai Basuo Kecamatan Lubuk Begalung digratiskan bagi masyarakat yang hendak melaksanakan kegiatan atau acara.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Camat Lubuk Begalung, Heriza Syafani.
"Balai Basuo ini nanti akan kami gunakan untuk masyarakat," katanya, Selasa (30/11/2021).
Pasalnya, kata Heriza, pemanfaatan Balai Basuo sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2017 tentang Pemanfaatan Barang Milik Daerah."Setiap masyarakat yang bisa menunjukkan Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), kartu miskin, mereka bisa melaksanakan pesta pernikahan di sana, gratis" katanya.
Selain itu, langkah itu juga untuk meminimalisir terganggunya fasilitas umum (fasum) oleh masyarakat yang menggunakan badan jalan.
"Bagi masyarakat kurang mampu yang melaksanakan baralek di pinggir jalan diarahkan ke Balai Basuo," imbuhnya. (*)
Editor : Redaksi