Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis Remaja, Dua Lelaki di Padang Dijebloskan ke Penjara

×

Bawa Kabur dan Setubuhi Gadis Remaja, Dua Lelaki di Padang Dijebloskan ke Penjara

Bagikan berita
Tim Klewang Mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pencabulan
Tim Klewang Mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pencabulan

HALONUSA.COM - Dua orang lelaki diamankan Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang setelah membawa kabur seorang perempuan selama dua hari.

"Penangkapan ini kami lakukan atas dasar laporan dari orang tua korban yang menyatakan anaknya dibawa kabur oleh dua pelaku ini selama dua hari," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Ia mengatakan, pelaku dengan inisial RZI (18)dan LSF (15) membawa korban selama dua hari tanpa ada persetujuan dari orang tua korban.

"Karena anaknya tidak pulang selama dua hari, pelapor ini langsung mencari tahu keberadaan anaknya pada Senin 2 Januari 2023 baru diketahui keberadaan anaknya," lanjutnya.

Baca juga:

Setelah mengetahui keberadaan korban, orang tuanya langsung menanyakan dimana lokasinya dan akan menjemput korban.

"Saat menjemput korban tersebut, pelapor juga langsung mengamankan kedua pelaku melaporkannya melalui telepon seluler kepada tim," lanjutnya.

Tim Klewang yang mendapatkan laporan tersebut langsung bergerak dan menuju lokasi yang dilaporkan oleh orang tua korban.

"Saat tim sampai di lokasi tersebut langsung membawa kedua pelaku ke Mapolresta Padang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," lanjutnya.

Saat sampai di Mapolresta Padang, Tim Klewang dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan interogasi.

"Dari hasil interogasi yang dilakukan, pelaku mengaku bahwa dirinya sudah melakukan hubungan pesetubuhan dengan korban," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini