Begal Driver Ojol di Padang, Dua Pria Ini Dibekuk Tim Klewang

×

Begal Driver Ojol di Padang, Dua Pria Ini Dibekuk Tim Klewang

Bagikan berita
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang pelaku begal (Foto: Istimewa)
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan dua orang pelaku begal (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang mengamankan dua orang pelaku begal yang merampas sepeda motor driver ojek online.

"Penangkapan ini kami lakukan atas dasar laporan dari korban atas nama Rahmad Ahmad (30) seorang driver ojek online," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait identitas pelaku yang melakukan pencurian dengan pengancaman tersebut.

"Kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku yaitu Mhd Aisman (23) dan rekannya Andika Farhan (22)," lanjutnya.

Baca juga:

Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, pihaknya langsung mencari tahu keberadaan keduanya dan langsung melakukan penangkapan pada Senin 26 Desember 2022 malam.

"Tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB kami amankan awalnya atas nama Aisman di Jalan Simpang Jagung, Kota Pariaman," lanjutnya.

Selanjutnya, pihaknya langsung mencari tahu keberadaan rekannya yang bernama Farhan dan akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 23.55 WIB.

"Tersangka kedua kami amankan di Jalan Manggis Purus Baru Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang," lanjutnya.

Ia mengatakan bahwa kedua tersangka akan diancam dengan pasal 365 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini