Begini Modus Pemerasan yang Dilakukan Tukang Parkir Pantai Padang Hingga Ditangkap Polisi

×

Begini Modus Pemerasan yang Dilakukan Tukang Parkir Pantai Padang Hingga Ditangkap Polisi

Bagikan berita
Tersangka Pelaku Pemerasan di Pantai Padang
Tersangka Pelaku Pemerasan di Pantai Padang

HALONUSA.COM - Tukang parkir yang dibekuk tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang melancarkan aksinya dengan menuduh korbannya berbuat mesum.

"Jadi korban yang bernama Leo Agustus dan Novita Sari ini sedang duduk-duduk di lokasi wisata Pantai Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.

Saat mereka sedang duduk-duduk tersebut, tersangka menghampiri mereka dan langsung menuduhnya berbuat mesum di lokasi Pantai Padang.

"Tersangka mengancam korbannya untuk membayar denda sebesar 23 sak semen yang senilai Rp1,2 juta," lanjutnya.

Baca juga:

Mendengar hal tersebut, korban menyangkal bahwa mereka melakukan perbuatan mesum dan akhirnya tersangka mengambil handpon dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) korbannya.

"Setelah itu, korban ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepada kami dan langsung kami proses," katanya.

Pelaku yang diketahui bernama Riki Rahma Doni (29) tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap pengunjung Pantai Padang dan diamankan di kediamannya di daerah Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang sekitar pukul 17.00 WIB.

"Tersangka ini kami amankan setelah kami mendapatkan laporan dari korban atas nama Leo Agustus yang diperas dan mengalami kerugian," kata Kasat Reskrim Polresta Padang,

Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait keberadaan tersangka yang diduga melakukan pemerasan tersebut.

"Setelah kami lakukan penyelidikan, kami dapati identitas tersangka dan langsung melakukan penangkapan," lanjutnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan
Berita Terkait
Terkini