Begini Tanggapan Yusril Terkait Kasus Bupati Rusma Yul Anwar

×

Begini Tanggapan Yusril Terkait Kasus Bupati Rusma Yul Anwar

Bagikan berita
Prof. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.
Prof. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.

HALONUSA.COM - Permohonan kasasi diajukan Rusma Yul Anwar, Bupati Pesisir Selatan ke Mahkamah Agung memang benar ditolak. Hanya saja permohonan yang sama dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke MA juga ditolak.

"Kita perlu lihat kembali kalau permohonan kedua-duanya itu ditolak MA," kata Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Rusma Yul Anwar.

Ia mengatakan, sesuai dengan apa yang ia baca dalam laman resmi Mahkamah Agung www.mahkamahagung.go.id.

Lantas, bagaimana status Rusma Yul Anwar sebagai Bupati Pesisir Selatan terpilih dan telah dilantik oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi, Jumat (26/2/2021).

Baca juga:

Baca juga: Kedudukan Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar Digoyang, Warga Demo Gubernur

Menurut Yusril Ihza Mahendra kepada halonusa.com kalau masih ada upaya hukum luar biasa dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan kasasi itu.

"Ya itu disebut novum untuk kasus tersebut," terangnya.

Rusma Yul Anwar bersama Rudi Hariansyah memenangkan Pilkada 2020, hanya saja masyarakat menolak kepemimpinan Rusma Yul Anwar karena tersandung perkara yang menjatuhi hukuman terhadapnya.

Hingga akhirnya Senin (15/3/2021) masyarakat mengaku dari Pesisir Selatan berunjuk rasa di depan kantor gubernur dan Kejati Sumatera Barat.

Baca juga: MA Menolak Kasasi Bupati Rusma Yul Anwar yang Baru Saja Dilantik Sebagai Kepala Daerah

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini