Beli Ganja di Instagram, Pemuda di Banten Dibekuk

×

Beli Ganja di Instagram, Pemuda di Banten Dibekuk

Bagikan berita
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan

HALONUSA.COM - Seorang pemuda di Banten dibekuk tim Reserse Narkoba Polda Banten karena diduga melakukan penjualan narkoba jenis Ganja pada Rabu (12/01/2021).

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Pol Suhermanto mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa tersangka yang berinisial IL (20) sering melakukan penjualan narkoba.

"Setelah mendapatkan informasi tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka di sebuah Rumah Toko (Ruko) yang terletak di Pasar Badak, Pandeglang.

Ia mengatakan, saat melakukan penangkapan, pihaknya menemukan barang bukti jenis Ganja Kering yang disamarkan menjadi paket elektronik.

Baca juga:

“Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 paket ganja dan 1 unit handphone yang digunakan pelaku untuk memesan ganja,” lanjutnya.

Menurutnya, tersangka mendapatkan barang bukti ganja kering tersebut dari media sosial Instagram dan memesannya untuk dijual kembali.

Guna kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polda Banten untuk dilakukannya pemeriksaan lebih lanjut.

"IL diancam Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun," tutupnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini