Guntur bersama rekannya di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pergerakan Indonesia dan termasuk para advokasi dari lembaga lainnya menilai, pengakuan keluarga korban salah satu informasi yang memang baru diketahui.
Deki alias Golok Rabu (27/1/12021) disergap oleh anggota Satreskrim Polres Solok Selatan di kediamannya. Polisi setempat memburunya karena korban masuk dalam daftar pencarian orang atas kasus perjudian.
Saat penangkapan itu korban baru selesai makan siang. Ia bahkan sempat bersembunyi di balik mesin cuci. Tidak dapat mengelak ia pun menyerah dan meletakan tangan di atas kepala.
Baca juga: 8 Pengacara Dampingi Keluarga Korban Penembakan di Solok Selatan, Bantah Kronologis versi PolisiSaat polisi hendak menggeledah isi rumahnya, korban berupaya meloloskan diri lewat pintu belakang. Naas tidak lama langkah korban terhenti setelah timah panas mengenai kepalanya.
Hingga saat ini belum diketahui apakah ia korban pembunuhan atau bukan, yang jelas salah satu dari anggota Polres Solok Selatan, Sumbar kini telah dibebastugaskan dan dijadikan tersangka atas penembakan itu. (tim)
Editor : Redaksi