Beraksi di 10 TKP, Aksi Pencurian Buruh di Padang Terhenti oleh Sosok Polisi Ini

×

Beraksi di 10 TKP, Aksi Pencurian Buruh di Padang Terhenti oleh Sosok Polisi Ini

Bagikan berita
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)
Ilustrasi borgol. (Foto: Dok. Ilham Medio Agusta/Halonusa)

HALONUSA.COM - Aksi pencurian yang dilakukan oleh J alias Godok, 42 tahun, akhirnya terhenti usai ditangkap oleh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Padang Selatan.

Warga Ampang, Kecamatan Padang Utara itu ditangkap polisi di kediamannya pada Selasa (17/5/2022) malam karena beraksi lebih di 10 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Aksi terakhirnya dilaporkan ke kami dilakukan di kawasan Belakang Pondok," kata Kapolsek Padang Selatan, Kompol Purwanto, Rabu (18/5/2022).

Purwanto mengatakan, J alias Godok melakukan pencurian di sejumlah TKP dan mencuri sejumlah telepon seluler (ponsel) hingga kompor gas.

Baca juga:

"Saat kami tangkap, dia tak melakukan perlawanan, saat ini sudah kami tahan," katanya.

Dari pelaku, polisi menyita satu motor yang dimodifikasi menjadi becak motor (betor) dan satu ponsel. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini