Beraksi di Padang, Maling Laptop Ditangkap di Pesisir Selatan

×

Beraksi di Padang, Maling Laptop Ditangkap di Pesisir Selatan

Bagikan berita
Ilustrasi maling rumah (Ilustrator: Yurico Andani)
Ilustrasi maling rumah (Ilustrator: Yurico Andani)

HALONUSA.COM - Belum cukup sepekan setelah beraksi, seorang maling di Kota Padang dibekuk oleh Tim Unit Reskrim Polsek Padang Utara.

Penangkapan tersebut dilakukan di rumahnya di Kampung Sudut Dusun Simpang, Desa Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa 9 Mei 2023.

"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan korban yang mengaku kehilangan laptop dan uangnya di salah satu rumah kos yang ada di daerah Gunung Pangilun," kata Kanit Reskrim Polsek Padang Utara, Iptu Heru Gunawan.

Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan aksi pencurian tersebut.

Baca juga:

"Saat kami lakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP), kami mendapatkan beberapa bukti bahwa pelaku adalah F (48)," lanjutnya.

Setelah mengetahui identitas pelaku, pihaknya langsung melanjutkan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tersebut.

"Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di daerah Kabupaten Pesisir Selatan," lanjutnya.

Tanpa menunggu lama, ia dan beberapa personel Unit Reskrim Polsek Padang Utara langsung menuju lokasi untuk mengamankan pelaku.

"Saat kami amankan, pelaku tidak mengakui perbuatannya, tetapi setelah kami menunjukkan bukti-bukti yang kami kumpulkan, dia tidak bisa mengelak lagi," lanjutnya.

Ia mengatakan, pelaku akan diancam dengan pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini