Berdiri di Atas Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan di Koto Tangah

×

Berdiri di Atas Fasilitas Umum, Satpol PP Padang Bongkar Bangunan di Koto Tangah

Bagikan berita
Personel Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di Koto Tangah (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Personel Satpol PP Padang membongkar bangunan liar di Koto Tangah (Foto: Humas Satpol PP Padang)

HALONUSA.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang membongkar satu unit bangunan liar yang terletak di kawasan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah pada Kamis 26 Januari 2023.

Bangunan liar yang dibongkar oleh Satpol PP Padang adalah rumah yang sedang dibangun oleh warga yang berinisial AM (40).

"Bangunan ini kami bongkar karena berdiri di tanah Fasilitas Umum (Fasum)," kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.

Ia mengatakan, sebelum melakukan pembongkaran, pihaknya telah memberikan surat peringatan serta pemilik telah berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri.

Baca juga:

"Meskipun telah diberikan peringatan, pemilik tetap melanjutkan pembangunan dan jatuh tempo pembongkarannya kemarin," lanjutnya.

Karena hal tersebut, Satpol PP Padang terpaksa melakukan pembongkaran terhadap bangunan liar tersebut.

"Kita tidak ingin terganggunya trantibum oleh oknum masyarakat ini, maka segera kita lakukan pembongkaran setalah usai diberikan rentang waktu yang sudah disepakati," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini