HALONUSA.COM – Tiga pasangan mesum diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang pada Jumat 27 Januari 2023 di beberapa tempat penginapan.
“Tadi dini hari kami melakukan pengawasan dan menemukan ada tiga pasangan yang tidak dapat menunjukkan surat nikahnya,” kata Kepala Satpol PP Padang, Mursalim.
Ia mengatakan, 3 pasangan diduga mesum tersebut diamankan saat berduaan di dalam kamar penginapan saat tim melakukan pengawasan.
“Untuk pengawasan ini sendiri memang selalu kami laksanakan dan pasangan diduga mesum ini selalu ada kami temukan,” lanjutnya.
Setelah mengamankan tiga pasangan diduga mesum tersebut, pihaknya langsung menggiringnya ke Markas Satpol PP Padang untuk diproses.
“Untuk prosesnya kami serahkan kepada Penyidik PPNS,” lanjutnya.
Menurutnya, tiga pasangan diduga mesum tersebut akan dipanggil orang tuanya masing-masing dan akan menandatangani surat perjanjian. (*)