HALONUSA.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Agam mengamankan sepasang kekasih di sebuah tempat penginapan di daerah tersebut.
Sepasang kekasih tersebut terjaring saat Satpol PP Agam melakukan pengawasan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) pada Selasa 22 November 2022 dini hari.
“Ya, dini hari tadi kita menggelar razia dari kedai hingga ke penginapan,” kata Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Agam, Yul Amar.
Ia mengatakan, pihaknya mengamankan pasangan kekasih tersebut di sebuah kamar di salah satu penginapan yang ada di Kabupaten Agam.
“Selain itu, kami juga mengamankan beberapa orang perempuan di cafe dan restoran karena berada di luar jam yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kabupaten Agam,” lanjutnya.
Ia mengatakan, total yang diamankan dalam kegiatan pengawasan tersebut berjumlah 8 orang dan semuanya akan dilakukan pembinaan.
“Nanti kami akan melakukan pembinaan dan juga akan meminta mereka menandatangani surat perjanjian tidak akan melakukan hal yang sama lagi dan juga akan memanggil orang tua mereka,” katanya. (*)