"Kami pilih pusat, karena yang menghasilkan itu divisi usaha, sumber pendapatan dari sana, karena (pusat) tidak berbisnis, sehingga beban tak efektif itu yang kami benahi," katanya.
Meski memberhentikan sejumlah karyawan, Rico mengaku pihaknya tetap memenuhi sejumlah hak yang harus diterima pihak yang diberhentikan.
"Kami bayarkan secara penuh dengan kondisi seperti ini hak mereka kami bayarkan, gaji terakhir, pesangon, hingga utang gaji dari tahun 2020 hingga 2021," ucapnya."Kami ada perhitungan orang yang bisa menunjang usaha, kalau semuanya pindah ke usaha, upayanya bohong, jadi ada perhitungan, humanity capacity about work, masalah efektifitas kerja," pungkas Rico. (*)
Editor : Redaksi