Motor Harley yang Kecelakaan Maut di Probolinggo Ternyata Bodong

×

Motor Harley yang Kecelakaan Maut di Probolinggo Ternyata Bodong

Bagikan berita
Kecelakaan maut Harley Davidson
Kecelakaan maut Harley Davidson

HALONUSA - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengungkapkan bahwa motor Harley Davidson yang kecelakaan di Probolinggo adalah kendaraan bodong.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 6363 ZN tersebut merupakan kendaraan bodong.

"Kami telah melakukan pengecekan dari TNKB ataupun nomor kendaraan yang melekat pada kendaraan tersebut. Itu (TNKB) tidak terdaftar," katanya.

Dalam olah TKP ulang itu terlihat pula Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sya'bani dan Kasat Lantas Polres Probolinggo AKP Tommi Hermanto.

Komarudin mengatakan nomor rangka dan nomor mesin motor Harley-Davidson yang mengalami kecelakaan frontal di Pantura itu tidak teridentifikasi dan teregistrasi. Oleh karena itu, pihaknya pun akan melakukan penyelidikn terkait keberadaan moge bodong yang dikendarai almarhum tersbeut.

"Kami akan terus melakukan pendalaman, termasuk penyebab kecelakaan dari beberapa saksi yang sudah dimintai keterangan," ujarnya.

Mengutip detikJatim, tertulis di laman Samsat DKI bahwa masa berlaku STNK motor Harley Davidson yang dikendarai pasutri yang berprofesi sebagai dokter ortopedi di RSUD Grati itu sudah mati sejak 2013.

Masa berlaku STNK motor Harley-Davidson bernopol B 6363 ZN jenis Electra buatan 2003 itu hanya sampai 2013. Sedangkan pajak motor senilai Rp 3.513.500 per tahun belum dibayar sejak 2011. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini