Anggota BPK Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL, Minta Uang Rp5 Miliar untuk Ini

×

Anggota BPK Terseret dalam Kasus Dugaan Korupsi SYL, Minta Uang Rp5 Miliar untuk Ini

Bagikan berita
Sidang SYL, Agenda Pemeriksaan Saksi (Foto: Sindo)
Sidang SYL, Agenda Pemeriksaan Saksi (Foto: Sindo)

HALONUSA - Auditor Badan Pengawas Keuangan (BPK) terseret dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syhrul Yasin Limpo.

Nama auditor BPK yang terseret tersebut adalah Victor yang dinyatakan telah meminta uang sejumlah Rp12 Miliar untuk membuat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk anggaran Kementan.

Tidak hanya nama itu, nama Haerul Saleh juga disebut dalam kesaksian yang diberikan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto.

Hermanto menjelaskan dalam persidangan bahwa ada tawar menawar antara BPK dan Kementan untuk menjadikan anggaran Kementan WTP.

"Kemudian, ada kronologi apa, karena sudah lewat ya, sudah kejadian. Itu pada akhirnya apa opininya yang diterbitkan BPK itu apa? Sepengetahuan saksi ya, apakah WTP atau WDP?" tanya jaksa KPK.

"WTP. Sepengetahuan saya WTP ya," jawab Hermanto.

Jaksa lalu menanyakan apakah nama auditor BPK yang melakukan pemeriksaan itu ialah Victor dan Haerul Saleh. Hermanto pun mengaku kenal dengan auditor bernama Victor.

"Sebelum kejadian WTP itu, saksi ada kenal Haerul Saleh, ada Victor ya. Siapa orang-orang itu, siapa itu?" tanya jaksa.

"Kenal. Kalau Pak Victor itu auditor yang memeriksa kita (Kementan)," jawab Hermanto.

"Itu semua Kementan atau hanya Ditjen PSP?" tanya jaksa.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini