Maling Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Anggota Satpol PP Dibekuk

×

Maling Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Anggota Satpol PP Dibekuk

Bagikan berita
Maling Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Anggota Satpol PP Dibekuk
Maling Sembako di Rumah Dinas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Anggota Satpol PP Dibekuk

HALONUSA - Akibat maling sembako di rumah dinas Wali Kota Medan, Bobby Nasution, 3 orang langsung ditahan oleh Polrestabes Kota Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba menyatakan bahwa tiga orang tersebut sudah ditahan dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya udah lah, sudah jadi tersangka dan ditahan," katanya kepada wartawan, Minggu 26 Mei 2024.

3 orang yang diamankan tersebut adalah juru masak, anggota Satpol PP dan satu orang warga yang ketahuan melakukan pencurian sembako tersebut.

"Tersangka inisial EN merupakan juru masak AS merupakan petugas Satpol PP, dan AD merupakan suami dari EN," katanya.

Ketiganya dijerat Pasal 363 KUHP. Pasal 363 KUHP adalah pencurian dengan pemberatan.

"Kenakan pasal pencurian Pasal 363 KUHP," ucapnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan ada laporan soal pencurian di rumah dinas Wali Kota Medan Bobby Nasutiondi Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Sumatera Utara Utara. Pelaku mencuri sembako hingga senilai Rp3 juta.

"Yang diambil bukan uang tapi sembako kalau ditaksir itu senilai Rp3 juta," kata Kasi Humas Polrestabes Medan Iptu Nizar Nasution, Sabtu (25/5).

Nizar sekaligus membantah video viral yang menyebut seorang pegawai di rumah dinas Bobby mencuri uang miliaran rupiah.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini