Pensiunan 70 Tahun Gaji Rp1,5 Juta Bisa Pengajuan Pinjaman di BNI, Benarkah?

×

Pensiunan 70 Tahun Gaji Rp1,5 Juta Bisa Pengajuan Pinjaman di BNI, Benarkah?

Bagikan berita
Ilustrasi BNI Fleksi Pensiun (foto: Canva)
Ilustrasi BNI Fleksi Pensiun (foto: Canva)

HALONUSA - Tidak hanya bagi kawula muda yang ingin membuka usaha bisnis, pensiunan juga berkesempatan dapatkan pembiayaan pinjaman.

Salah satu penyalur yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) yang memberi syarat, calon debitur harus berusia maksimal 75 tahun saat kredit lunas.

Artinya, debitur usai 70 tahun masih bisa pengajuan pinjaman asal memilih jangka waktu pelunasan (tenor) 5 tahun saja sesuai penjabaran situs resmi BNI.

Bahkan, syarat lainnya yaitu debitur yang gaji pensiunnya hanya Rp1,5 juta sebulan juga bisa pengajuan pinjaman dari produk BNI Fleksi Pensiun tersebut.

Pada artikel ini, akan dibahas informasi terkait kriteria calon debitur dan syarat ketentuan serta tahapan pengajuannya. Baca tulisan ini sampai selesai, ya.

Kriteria Calon Debitur BNI Fleksi Pensiun

Dalam keterangan situs resmi BNI, dijelaskan bahwa BNI Fleksi Pensiun diperuntukkan bagi calon pensiun dan pensiunan serta janda/duda dari pensiunan untuk segala keperluan.

Kriteria pertama yaitu debitur peserta Taspen, Asabri, dan Dana Pensiun milik BUMN/BUMD yang menerima uang pensiunan melalui penyaluran gaji Bank BNI.

Pegawai yang berada di bawah naungan anak perusahaan BUMN/BUMD, ASN dan TNI/Polri juga masuk dalam daftar penerima. Kalau bukan BNI penyalur gajinya, harus diurus dulu.

Untuk usia maksimal yaitu 75 tahun saat kredit lunas bagi pensiunan, sementara calon pensiun maksimal usianya yaitu harus melunasi pinjaman sebelum 5 tahun jadwal masa pensiun.

Tapi bagi pegawai ASN dan peserta taspen, pelunasan harus dilakukan 10 tahun jelang masa pensiun. Selain itu, pahami beberapa syarat dan ketentuan pengajuannya di bawah ini.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini