Plafon Maksimal Rp3 Miliar dari Pengajuan Pinjaman PaDi UMKM 2024, Simak Syarat Lainnya

×

Plafon Maksimal Rp3 Miliar dari Pengajuan Pinjaman PaDi UMKM 2024, Simak Syarat Lainnya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman PaDi UMKM (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman PaDi UMKM (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Debitur bisa peroleh nominal pengajuan (plafon) sampai Rp3 Miliar jika lakukan pinjaman uang di PaDi UMKM (Pasar Digital Usaha Kecil Mikro dan Menengah).

PaDi UMKM adalah sebuah placemarket yang mempertemukan penjual dan pembeli, dimana segala transaksi terkait pengadaan barang bisa dilakukan melalui aplikasi.

Selain sebagai Placemarket, PaDi UMKM juga menyediakan metode pinjaman uang bagi para pelaku usaha dengan maksimal plafon pengajuan hingga Rp3 Miliar loh.

Tapi, nominal pengajuan tersebut didasarkan pada limit Invoice usaha yang dimiliki atau total penghasilan bersih yang belum dikenakan pajak. Terdapat 2 jenis penyedia di bawah ini;

1. PO Financing

Pertama dari PNM (Pemodalan Nasional Madani) yang tawarkan plafon dari Rp10 juta sampai Rp3 Miliar, dimana limit pengajuannya maksimal 80% dari nilai Invoice dengan cicilan bunga 18% efektif per tahun.

Sementara jangka waktu pelunasan yang disediakan atau tenor mulai dari 1-6 bulan saja, dengan syarat usia perusahaan telah berjalan minimal setahun. Simulasinya misal Invoice milikmu Rp1 Miliar, maka 80% x Rp1 Miliar = Rp800 juta adalah nominal pinjamanmu.

Namun tentunya, akan ada sejumlah pembiayaan lain seperti provisi dan administrasi serta lainnya. Berikutnya yang kedua, pinjaman dari PNM Ventura Syariah dengan plafon serta aturan bunga hingga durasi tenor yang sama dengan PNM.

2. Invoice Financing

Untuk penyedia pinjaman Invoice Financing, ada 3 platform yaitu Pegadaian dan PNM serta Madani. Pegadaian hanya berikan Plafon dari Rp100 juta sampai Rp2 Miliar dengan bunga 12% per tahun, tapi tenor maksimal hingga 6 bulan saja.

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini