Plafon Maksimal Rp3 Miliar dari Pengajuan Pinjaman PaDi UMKM 2024, Simak Syarat Lainnya

×

Plafon Maksimal Rp3 Miliar dari Pengajuan Pinjaman PaDi UMKM 2024, Simak Syarat Lainnya

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman PaDi UMKM (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman PaDi UMKM (foto: ideogram AI)

Berbeda dengan PNM yang tawarkan pinjaman dari Rp10 juta hingga Rp3 Miliar dan bunga per tahunnya 18%, tenornya sama dengan Pegadaian serta pinjaman keduanya juga dapat cair sehari setelah pengajuan.

Terakhir Mandiri yang tawarkan Plafon dari Rp2-200 juta dengan biaya bunga 12% per tahun, sementara tenornya antara 15-60 hari saja. Ketiga pinjaman ini, menawarkan plafon 90% dari total Invoice perusahaan.

Nah sebelum mulai pengajuan, simak dulu beberapa dokumen yang dibutuhkan. Terbagi menjadi 2 kelompok juga, pertama pada bagian data informasi yaitu terkait detail perusahaan serta kepemilikan saham hingga sumber daya. Berikut dokumennya;

  • Curriculum Vitae (CV) / Resume
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pengurus

Kedua pada bagian dokumen umum, debitur harus melampirkan beberapa informasi di bawah ini.

1. Purchase Order (PO)

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pengurus

3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) Pengurus

4. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

5. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan

6. Nomor Induk Berusaha (NIB)

Editor : Fathia HR
Bagikan

Berita Terkait
Terkini