Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

×

Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ini Alasannya

Bagikan berita
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polisi Hapus 2 Nama DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

HALONUSA - Polisi menghapus 2 nama DPO kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon yang dinyatakan belum tertangkap sampai saat ini.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan bahwa dari hasil penyidikan Polda Jawa Barat, tidak ditemukan alat bukti atau keterangan saksi yang mendukung soal keberadaan kedua DPO itu.

"Karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi, bahkan ada beberapa keterangan saksi itu fiktif, nama fiktif," ujarnya kepada wartawan, Kamis 30 Mei 2024.

Meskipun begitu, Ia mengatakan pihaknya tetap terbuka apabila nantinya ditemukan bukti-bukti tambahan terkait kedua sosok DPO tersebut. Ia bahkan meminta masyarakat yang mempunyai informasi pendukung untuk melapor kepada penyidik.

"Karena itu masih didalami, masih dikerjakan. Apabila memang ada keterangan informasi tambahan alat bukti saksi ataupun yang lainnya untuk membuat terang benderang tindak pidana ini tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih," katanya.

Selain itu, Sandi mengatakan Mabes Polri mengapresiasi atensi yang diberikan oleh sejumlah pengamat hingga pakar hukum terkait kasus ini agar polisi bisa melakukan penyidikan secara profesional.

"Ini menjadi penyemangat bagi Polri bahwa dalam menyidik kasus vina ini. Polri tidak sendiri, Polri banyak didukung banyak pihak polri diperhatikan banyak pihak agar kasus ini bisa kebih terang benderang lagi," katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini