Ini Kata Moeldoko Soal Tapera

×

Ini Kata Moeldoko Soal Tapera

Bagikan berita
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko
Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko

HALONUSA - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan bahwa pemberlakuan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan ditunda.

Hal tersebut diungkapkan saat dirinya diwawancarai wartawan di Bina Graha, Jakarta pada Jumat 31 Mei 2024 kemarin.

"Kesimpulan saya bahwa Tapera ini tidak akan ditunda, wong memang belum dijalankan. Sejak ada perubahan Bapertarum ke Tapera, ada kekosongan dari 2020 ke 2024 tidak ada sama sekali iuran, karena memang Tapera belum berjalan," katanya.

Ia menjelaskan pemberlakuan Tapera berlandaskan pada Undang-undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Pada awalnya, kata dia, Tapera dikhususkan untuk aparatur sipil negara (ASN). Kemudian, program ini diperluas untuk pekerja swasta dan pekerja mandiri.

"Kenapa diperluas? karena ada problem backlog (jaminan simpanan) yang dihadapi pemerintah sampai saat ini. Ada 9,9 juta masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah. Ini data Badan Pusat Statistik (BPS) ya, bukan ngarang ya," katanya.

"Untuk itu kita berpikir keras, memahami bahwa antara jumlah kenaikan gaji dan tingkat inflasi di sektor perumahan itu enggak seimbang," lanjutnya.

Pemerintah menilai, harus ada upaya keras agar masyarakat bisa memiliki rumah. Setidaknya, walaupun terjadi inflasi, masyarakat bisa punya tabungan untuk membangun rumah.

"Caranya dengan skema yang melibatkan pemberi kerja dalam hal ini juga pemerintah untuk PNS yang setengah persen untuk ASN itu, itu untuk pemerintah. Setengah persen untuk pekerja mandiri dan swasta, itu pemberi kerja memberikan pembiayaan," jelas Moeldoko.

Ia mengatakan, program dengan skema seperti Tapera juga dilakukan di sejumlah negara, antara lain di Singapura dan Malaysia. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini