Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

×

Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

Bagikan berita
Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?
Bambang Susantono Mundur Sebagai Kepala Otorita IKN, Berapa Gaji yang Diterima?

HALONUSA - Bambang Susantono dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Tidak hanya Bambang, Wakilnya, Dhony Rahajoe juga turut menyatakan mengundurkan diri sebagai Wakil Kepala Otorita IKN.

Dengan mundurnya Bambang dan Dhony, Presiden Joko Widodo langsung menunjuk Plt untuk menggantikan kekosongan jabatan tersebut.

Dalam konferensi pers, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno menyatakan bahwa Presiden telah menunjuk Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN.

Selain itu, Presiden juga sudah menunjuk wakil Kepala Otorita IKN yaitu Wakil Menteri ATR, Raja Juli Antoni untuk mendampingi Basuki.

Di tengah permasalahan tersebut, tentunya banyak timbul pertanyaan tentang berapa gaji yang didapatkan oleh seorang Kepala Otorita IKN hingga Bambang menyatakan mengundurkan diri.

Dilansir dari Detik, berikut adalah nominal uang yang diterima oleh para pejabat di IKN mulai dari Kepala, Wakil hingga pejabat deputi lainnya.

1. Kepala OIKN

- Hak keuangan Rp 172.718.840 terdiri dari:

Gaji pokok Rp 5.040.000

Tunjangan melekat (tunjangan keluarga dan tunjangan beras) Rp 648.840

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini