KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

×

KPK Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Dugaan Suap Harun Masiku

Bagikan berita
Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto

Adapun tujuan penyuapan itu agar ia menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.

Namun setelah ditetapkan menjadi tersangka, Harun Masiku raib. KPK kemudian menyatakan Harun borun sejak 2020. Ia sempat diduga berada di luar negeri. Akan tetapi Polri dan Imigrasi menyatakan Harun masih berada di dalam negeri.

KPK sudah pernah menanyakan keberadaan Harun Masiku kepada Wahyu Setiawan saat diperiksa sebagai saksi pada 29 September 2023. “Didalami pengetahuannya antara lain terkait pendalaman informasi keberadaan Tersangka HM (Harun Masiku),” kata Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.

Ali mengatakan KPK juga meminta konfirmasi kembali terhadap Wahyu perihal pemberian suap yang dilakukan Harun. “Termasuk dikonfirmasi kembali pemberian suap pada saksi,” katanya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini