KPK Sita Belasan Mobil Rita Widyasari di Samarinda

×

KPK Sita Belasan Mobil Rita Widyasari di Samarinda

Bagikan berita
mantan Bupati Kutai Kartanegara (kukar), Rita Widyasari
mantan Bupati Kutai Kartanegara (kukar), Rita Widyasari

HALONUSA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita belasan mobil milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (kukar), Rita Widyasari di Samarinda, Kalimantan Timur.

Penyitaan tersebut dilakukan setelah tim Penyidik KPK melakukan penggeledahan di daerah tersebut, karena diduga adanya aset yang merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Rita Widyasari.

"Iya (ada penggeledahan). Kemarin," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Mawarta kepada wartawan, Jumat 7 Juni 2024.

Ia menyebutkan, ada belasan mobil yang disita. Namun belum dirincikan terkait jumlah dan apa saja yang disita KPK.

"Ada belasan mobil yang disita. Iya (terkait Rita Widyasari)," katanya.

Sebelumnya, KPK mengatakan telah melakukan penggeledahan hingga penyitaan terkait perkara Rita Widyasari. Total ada 91 unit kendaraan hingga 30 unit arloji mewah yang disita penyidik KPK.

"Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit," Kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).

Ali mengatakan sejumlah kendaraan mewah yang disita bermerek Lamborghini, McLaren, BMW, dan lainnya. Selain itu, ada 5 bidang tanah ribuan meter yang turut disita.

Tim penyidik KPK juga menyita arloji mewah terkait TPPU dari Rita. Total ada 30 jam tangan mewah berbagai merek yang disita.

Adapun Kasus dugaan gratifikasi dan TPPU Rita ini sudah diusut sejak 2018. KPK juga sudah menyita sejumlah aset milik Rita Widyasari terkait dugaan TPPU. Aset-aset tersebut terdiri atas rumah, apartemen, hingga bidang tanah. Kurang-lebih nilai aset tersebut Rp 70 miliar.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini