Mantan Penyidik KPK Sebut Ini Soal Penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

×

Mantan Penyidik KPK Sebut Ini Soal Penyitaan HP Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Bagikan berita
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo

HALONUSA - Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo menyatakan bahwa penyitaan HP milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto merupakan kewenangan penyidik.

"Tentu Rossa (Rossa Purbo Bekti, salah satu penyidik yang memeriksa Hasto) punya alasan kuat dan petunjuk sekaligus juga memang kewenangan penyidik," kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

Ia mengatakan, Rossa adalah salah satu penyidik terbaik KPK dan telah banyak menangani kasus besar. Dia mengatakan Rossa juga memimpin penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Terbaru menjadi pemimpin dalam kasus yang melibatkan menteri pertanian SYL," ujarnya.

Ia berharap pihak Hasto menunggu hasil analisis penyidik. Dia meyakini penyidik KPK bekerja sesuai dengan aturan.

"Semua pihak patuh kepada hukum dan menunggu saja hasil analisis penyidik terhadap barang bukti tersebut," katanya.

Sebelumnya, Tim Pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melporkan penyidik KPK ke Dewas usai kliennya diperiksa pada Senin 10 Juni 2024.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Ronny Talapessy karena menganggap penyidik KPK bertindak tidak profesional dalam melakukan pemeriksaan terhadap kliennya.

"Saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang pakai masker dipanggil ke dalam," kata Ronny.

Ia menjelaskan, penyidik KPK bernama Rosa Purba Bekti menyita handphone Kusnadi yang merupakan staf Hasto Kristiyanto.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini