5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online, Menko Polhukam: Uangnya Kami Ambil dan Serahkan ke Negara

×

5.000 Rekening Terafiliasi Judi Online, Menko Polhukam: Uangnya Kami Ambil dan Serahkan ke Negara

Bagikan berita
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto

HALONUSA - Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa akan mengambil uang di 5.000 rekening yang terafiliasi dengan judi online.

"Ada 5.000 rekening yang terdeteksi terafiliasi dengan judi online dan uang yang ada di dalam rekening tersebut akan diambil negara," katanya, Rabu 19 Juni 2024.

Hadi yang juga merupakan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Meko Polhukam) mengatakan bahwa hal tersebut sudah sesuai dengan putusan pengadilan.

"Berdasarkan putusan pengadilan negeri, aset uang yang ada di rekening tersebut itu akan kami ambil dan kami serahkan kepada negara," katanya.

Ia menjelaskan, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) telah mendata 4 ribu sampai 5 ribu rekening yang terlibat dalam dalam aktivitas judi online.

Data tersebut nantinya akan diserahkan kepada Bareskrim Mabes Polri untuk diselidiki aliran dana dari rekening tersebut.

"Bareskrim akan membekukan rekening tersebut. Bareskrim juga memiliki waktu selama 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening itu," katanya.

"Jika dalam 30 hari tidak ada masyarakat yang mengakui kepemilikan rekening tersebut, maka Bareskrim menyerahkan uang tersebut kepada negara," lanjutnya.

Selanjutnya, Bareskrim akan menelusuri siapa saja pemilik rekening tersebut. "Itu kami lihat, kami telusuri, maka pihak kepolisian akan bisa memanggil pemilik rekening dan dilakukan pendalaman dan diproses secara hukum," katanya.

Ia memastikan hal tersebut akan menjadi langkah konkret pertama yang akan dilakukan Satgas Judi Online dalam kurun waktu satu sampai dua pekan ke depan. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini