Bermodal Video Viral, Polres Balangan Bekuk 7 Pelaku Prostitusi Online

×

Bermodal Video Viral, Polres Balangan Bekuk 7 Pelaku Prostitusi Online

Bagikan berita
Ilustrasi Prostitusi Online (Foto: Hukum Online)
Ilustrasi Prostitusi Online (Foto: Hukum Online)

HALONUSA - Bermodalkan video viral seorang gadis muda, Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan, Kalimantan Selatan berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin mengatakan pihaknya mendapatkan sebuah kiriman video permintaan tolong dari korban prostitusi online tersebut.

"Setelah mendapatkan kiriman video viral tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan korban," katanya.

Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya langsung mendapati lokasi korban dan langsung melakukan penggerebekan.

"Tim berhasil mengamankan 7 orang pelaku yang diduga melakukan prostitusi online tersebut. 4 orang lelaki dan 3 orang perempuan," lanjutnya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga berhasil menyelamatkan korban yang merupakan seorang pelajar asal Banjarmasin.

"Saat ini, korban tengah menjalani perawatan fisik dan mental. Karena, sejak dibawa pelaku selama tiga minggu sejak awal Mei, korban sempat dijual melalui aplikasi michat," lanjutnya.

Ia mengatakan, korban dijual oleh tersangka kepada pria hidung belang dengan harga bervariasi, mulai dari Rp100 ribu hingga Rp400 ribu. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini