PDN Diretas, Data Imigrasi Dipindahkan ke Amazon

×

PDN Diretas, Data Imigrasi Dipindahkan ke Amazon

Bagikan berita
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoli
Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoli

HALONUSA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan data imigrasi yang diretas dipindahkan sementara ke cloud computing Amazon Web Services (AWS).

"Ya kita terpaksa migrasi dulu ke, apa, AWS. Jadi menunggu PDN baik, kita harus emergency apa, solusi emergency. Jadi kita pakai apa, yang Amazon dulu," ucap Yasonna.

Layanan keimigrasian menjadi salah satu pelayana yang terganggu sejak PDN diserang. Lumpuhnya layanan ini sempat membuat penumpukan penumpang di Bandara Soekarno Hatta.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh peretas yang mengakibatkan sebanyak 210 instansi pemerintahan terdampak.

Akibatnya, layanan publik berbasis digital terganggu dan hingga saat ini PDN masih belum bisa memulihkan data tersebut.

Diketahui, PDN diretas sejak 20 Juni 2024 lalu dengan modus ransomware dan peretas meminta tebusan sebesar Rp131 miliar.

"Mereka meminta tebusan US$8 juta," ucap Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko pada jumpa pers, Senin (24/6).

Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan pemerintah tak akan menuruti permintaan itu.

Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) beserta sejumlah instansi diterjunkan untuk menangani peretasan itu.

Hingga saat ini, pemerintah belum berhasil mengambil alih PDN. Tak ada tenggat waktu penanganan serangan ini. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini