PDN Diserang Hacker, Polri: Kami Akan Selidiki

×

PDN Diserang Hacker, Polri: Kami Akan Selidiki

Bagikan berita
Ilustrasi Hacker
Ilustrasi Hacker

HALONUSA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait serangan terhadap server Pusat Data Nasional (PDN).

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapngan Bhayangkara Mabes Polri pada Selasa 25 Juni 2024.

"Ya tentu saja (disusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi," katanya.

Ia berharap pengusutan kasus tersebut dapat berjalan lancar. Dirinya juga mengatakan akan bekerja sama dengan Kominfo, BSSN, dan instansi terkait lainnya.

"Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali," katanya.

"Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) diserang oleh peretas yang mengakibatkan sebanyak 210 instansi pemerintahan terdampak.

Akibatnya, layanan publik berbasis digital terganggu dan hingga saat ini PDN masih belum bisa memulihkan data tersebut.

Diketahui, PDN diretas sejak 20 Juni 2024 lalu dengan modus ransomware dan peretas meminta tebusan sebesar Rp131 miliar.

"Mereka meminta tebusan US$8 juta," ucap Direktur Network & IT Solution Telkom Group Herlan Wijanarko pada jumpa pers, Senin (24/6).

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini