Berantas Judi Online, Satgas Akan Libatkan Tokoh Agama

×

Berantas Judi Online, Satgas Akan Libatkan Tokoh Agama

Bagikan berita
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto
Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto

HALONUSA - Ketua Tim Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa pihaknya akan melibatkan tokoh agama untuk melakukan pemberantasan judi online.

"Dalam melakukan pencegahan kita akan melakukan beberapa tindakan, bersama tokoh, para pengurus besar lembaga agama tadi. Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ekstensif yaitu dengan cara mengedukasi terkait risiko kecanduan judi online, bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun nonformal," katanya.

Hadi menjelaskan bahwa tokoh agama akan dilibatkan untuk penguatan nilai agama. Nantinya, nilai-nilai itu akan disosialisasikan ke masyarakat.

"Penguatan nilai-nilai agama. Tadi tokoh-tokoh agama juga hadir dan memberikan saran masukan. Termasuk juga list-list atau bagaimana kita bisa memberikan edukasi sosialisi ke masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, dia mengatakan ibu-ibu Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga akan dilibatkan. Selanjutnya, karang taruna juga akan diberikan peran dalam pencegahan judi online.

"Melakukan optimalisasi peran dari babinsa, bhabinkamtibmas, ibu-ibu PKK, karang taruna untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah-wilayah pedesaan, maupun kelurahan," jelasnya.

Sebelumnya, Hadi Tjahjanto menyatakan sebanyak 535.644 orang warga Jawa Barat dinyatakan terpapar judi online.

"Jawa Barat ini pelakunya 535.644 dan nilai transaksinya Rp 3,8 triliun," katanya.

Selain Jawa Barat, 4 Provinsi lainnya dicatat sebagai daerah yang banyak tercatat transaksi judi online selama beberapa waktu terakhir.

Ia mengatakan, di DKI Jakarta ada sebanyak 238.568 pemain dengan nilai transaksi mencapai Rp 2,3 triliun.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini