Polda Lampung Buru Pemasok Senpi Ilegal yang Digunakan DPRD Lampung Tengah

×

Polda Lampung Buru Pemasok Senpi Ilegal yang Digunakan DPRD Lampung Tengah

Bagikan berita
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik

HALONUSA - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telusuri pemasok senjata api yang diamankan dari anggota DPRD Lampung Tengah yang melakukan penembakan di pesta pernikahan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik menyebutkan saat melakukan penggeledahan, tim dari Polres Lampung Tengah mengamankan berbagai senjata api.

"Tim mengamankan senjata api jenis ZORAKI MOD 914-T MAGAZINE, satu pucuk senpi laras panjang jenis FNC BELGI Magazine, satu pucuk senpi HS Magazine, satu pucuk senpi Revolver COBRA, dan empat buah selongsong," katanya.

Ia menyatakan bahwa senjata api yang diamankan tersebut merupakan senjata api ilegal yang tidak memiliki izin.

"Betul, semua senpi ilegal," katanya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya hingga sampai saat ini masih mendalami pemasok senpi ilegal itu.

"Masih pendalaman (siapa yang memasok), tentu kami lakukan penyidikan lebih lanjut dan saat ini kasus tersebut sudah ditangani Polda," katanya.

Sebelumnya, Seorang warga di Lampung Tengah yang bernama Salam (35) tewas usai terkena peluru dari pistol seorang anggota DPRD yang meletus di saat pesta pernikahan.

Kejadian itu terjadi pada Sabtu 6 Juli 2024 lalu di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya Kabupaten Lampung Tengah.

Saat itu, anggota DPRD Lampung Tengah dengan inisial MSM (42) sedang menghadiri pernikahan tersebut.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini