KPK Tetapkan 12 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pokir Dana Hibah Pemprov Jatim, 4 Anggota DPRD

×

KPK Tetapkan 12 Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Pokir Dana Hibah Pemprov Jatim, 4 Anggota DPRD

Bagikan berita
Kantor KPK RI
Kantor KPK RI

Namun, nama-nama organisasi itu juga aneh. Di antara namanya adalah Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Sadis, Pokmas Paterpan, Lidah Buaya, Tak Mampu, Staples, Itachi (nama karakter dalam animasi Naruto), dan lainnya.

Sahat didakwa menerima suap 39,5 miliar. Ia kemudian divonis 9 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Surabaya. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini