Begini Modus Pelaku Penggelapan Ratusan Sepeda Motor yang Diungkap Bareskrim Polri

×

Begini Modus Pelaku Penggelapan Ratusan Sepeda Motor yang Diungkap Bareskrim Polri

Bagikan berita
Mabes Polri mengamankan ratusan sepeda motor tanpa dokumen yang akan diekspor ke luar negeri
Mabes Polri mengamankan ratusan sepeda motor tanpa dokumen yang akan diekspor ke luar negeri

HALONUSA - Bareskrim Mabes Polri mengungkap modus yang digunakan pelaku penggelapan sepeda motor tanpa dokumen untuk diekspor ke luar negeri.

"Modus yang digunakan dengan memanfaatkan kemudahan proses pengajuan leasing (sewa guna) dengan memanfaatkan data seseorang untuk mengajukan leasing motor ke dealer resmi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Ia mengatakan, leasing berbeda dengan kredit motor karena leasing tidak selalu berakhir dengan hak kepemilikan.

Penyebabnya, identitas pemohon kerap kali menggunakan data orang lain, sehingga pihak leasing mengalami kesulitan untuk menagih sisa tanggungan motor tersebut.

"Tindakan ini dilakukan terhadap dealer-dealer yang ada di Pulau Jawa," lanjutnya.

Para pelaku rata-rata mengeluarkan uang untuk tiap motor sebesar Rp 5-8 juta. Kemudian, saat sudah terkumpul sebanyak 100 unit, motor-motor itu akan diekspor dengan harga lebih tinggi, menyesuaikan harga di negara pengimpor.

"Ada lima negara yang menjadi tujuan ekspor mereka, Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan dan Nigeria," katanya.

Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri mengamankan sebanyak 675 unit sepeda motor Honda yang akan dikirim ke luar negeri.

Kendaraan tersebut diamankan karena diduga merupakan kendaraan yang digelapkan ke luar negeri oleh sebuah perusahaan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pengamanan kendaraan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat.

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini