Revisi Undang-undang TNI/Polri, Presiden: Tanya DPR

×

Revisi Undang-undang TNI/Polri, Presiden: Tanya DPR

Bagikan berita
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo

HALONUSA - Presiden Joko Widodo tidak meu menanggapi tentang Revisi Undang-undang TNI dan Polri yang telah diajukan.

"Coba ditanyakan ke DPR, tanyakan ke Menko Polhukam," katanya di sela kunjungan kerja di Bandung, Jawa Barat seperti dilansir dari Antara, Senin 22 Juli 2024.

Sebelumnya (8/7), Staf Khusus Presiden RI Bidang Hukum Dini Purwono mengatakan, empat Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait TNI dan Polri, Imigrasi, dan Kementerian Negara telah sampai pada proses penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) oleh kementerian terkait.

Dini mengatakan RUU Kementerian Negara, RUU Imigrasi, RUU TNI dan RUU Polri merupakan RUU yang menjadi inisiatif DPR.

Proses penyusunan DIM, kata Dini, dilakukan oleh kementerian maupun lembaga terkait, seperti RUU TNI dan Polri oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Adapun revisi UU TNI dan Polri mendapat perhatian publik. Beberapa hal yang menjadi sorotan, misalnya terkait masa usia tugas, penempatan TNI/Polri pada jabatan sipil, penambahan kewenangan TNI/Polri hingga aturan yang memperbolehkan TNI berbisnis. (*)

Editor : Halbert Chaniago
Bagikan

Berita Terkait
Terkini