HALONUSA - Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba disebut habiskan uang negara mencapai Rp3 Miliar untuk menyewa perempuan di hotel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Eliya Gabrina Bachmid yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Mantan Gubernur Maluku Utara tersebut.
Sidang tersebut dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai Haryanta dengan hakim anggota Kadar Noh dan R Moh Jacob Widodo di Pengadilan Negeri Ternate pada Kamis 18 Juli 2024.
Dalam kesaksiannya, Eliya mengaku menjadi penghubung dan diminta bantuan oleh Abdul Gani Kasuba untuk membawakan wanita.
Eliya, yang juga anggota DPRD Kabupaten Halmahera Selatan, mengaku mengantar dan menemani wanita yang jumlahnya sudah puluhan orang untuk bertemu dengan Abdul Gani Kasuba di hotel. Dia mengaku meninggalkan perempuan yang diantarnya bersama Abdul Gani di dalam kamar.
Menurutnya, Abdul Gani dan perempuan itu menghabiskan waktu berdua selama 1-2 jam. Dia mengaku menunggu di luar hotel. Setelah wanita itu keluar, Eliya akan mengantarkannya pulang.Eliya mengatakan Abdul Gani sering memintanya memberikan uang kepada wanita tersebut menggunakan uang pribadi. Dia menyebut uang itu diganti oleh Abdul Gani.
Nilai uang yang diberikan itu mulai Rp10 juta hingga Rp50 juta untuk perempuan yang menemani Abdul Gani di hotel. Eliya mengaku total uang yang dikeluarkan hanya untuk membayar wanita nilainya mencapai Rp 3 miliar.
Dia mengatakan Abdul Gani biasanya bertemu dengan wanita di sejumlah hotel di Jakarta ataupun Ternate. Eliya juga mengakui telah membuka tiga rekening sesuai dengan perintah Abdul Gani untuk keperluan menitipkan atau memberikan uang ke perempuan.
Setiap hendak mengantar wanita ke Abdul Gani, Eliya terlebih dulu menghubungi ajudan maupun langsung ke Abdul Gani dengan memakai kode 'Ayu' atau 'Cinta'. Setelah direspons, Eliya menuju hotel bersama wanita yang akan dipertemukan dengan Abdul Gani.
Editor : Halbert Chaniago