"Apabila ditemukan barang impor yang tidak sesuai atau yang tercantum dalam undang-undang yang dilarang, maka Polri melakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya. (*)
Editor : Halbert ChaniagoPolri Usut Peredaran Barang Impor Ilegal, Bareskrim: Kami Selidiki
