Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

×

Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

Bagikan berita
Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar
Terjerat Utang, Dua Oknum Polisi Nekat Rampok Mobil Pengisian ATM di Sumbar

HALONUSA - Dua oknum polisi diduga jadi dalang utama di balik perampokan mobil pengisian ATM yang terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Kedua polisi ini mengaku terpaksa melakukan aksi nekat tersebut karena masalah ekonomi.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, dalam jumpa pers pada Rabu siang, menjelaskan bahwa kedua oknum polisi tersebut ternyata terbelit hutang yang membuat mereka merencanakan perampokan ini.

"Selain itu, mereka berdua sebelumnya juga pernah bekerja di perusahaan jasa pengisian uang ATM itu, jadi mereka paham betul dengan sistem dan jadwal operasional mobil tersebut," ujar Kapolda.

Kapolda juga menambahkan bahwa dari penangkapan ketiga pelaku ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan uang hasil rampokan sebesar Rp2.509.500.000 dari total Rp6.200.000.000 yang dibawa oleh mobil tersebut saat kejadian.

"Awalnya, di dalam mobil ada uang senilai Rp5.883.150.000 sebelum kejadian. Uang itu berkurang setelah mobil sempat mengisi dana di dua ATM sebelumnya. Para perampok berhasil membawa kabur Rp2.725.000.000," jelasnya.

Setelah ketiga pelaku berhasil diringkus, tim gabungan berhasil menyelamatkan uang senilai Rp3.157.250.000.

Ini termasuk uang return sebesar Rp783.150.000 yang masih ada di dalam mobil saat kejadian. Hingga saat ini, masih ada uang sebesar Rp216.400.000 yang belum ditemukan.

Dalam peristiwa perampokan ini, tiga pelaku berhasil dibekuk oleh Tim Opsnal gabungan Polda Sumbar.

Dari ketiga pelaku tersebut, dua di antaranya adalah anggota Polri, sementara satu lagi merupakan warga sipil. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda, yaitu di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman.

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini