"Calon Pengawas TPS juga harus memiliki integritas tinggi, berdomisili di kecamatan setempat, dan tidak memiliki keterkaitan dengan partai politik dalam lima tahun terakhir," jelas Bartez.
Ia menambahkan bahwa meskipun belum ada pendaftar pada hari pertama, beberapa calon peminat sudah mengambil formulir di Panwascam untuk memulai proses pendaftaran. (*) Editor : Heru CandrikoDibuka! Perekrutan 10.836 Pengawas TPS di Sumbar, Ini Syaratnya
Berita Terkait