Ia menekankan agar laporan dana kampanye dilaporkan tepat waktu melalui aplikasi Sikadeka, sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
"Dana kampanye harus dikelola dengan baik, dan setiap laporannya harus disampaikan tepat waktu. Jangan sampai ada kesalahan, terutama dalam penginputan data," tegas Gunawan. (*) Editor : Heru CandrikoKPU Padang Panjang Gelar Rakor Persiapan Pengundian Nomor Urut Paslon
Berita Terkait