"Meskipun deklarasi diadakan di Nagari Tujuh Koto Talago, seluruh nagari di Kecamatan Guguak mendukung penuh kegiatan ini," jelasnya.
Deklarasi ini secara resmi ditandai dengan pemukulan taniah oleh Ketua Bawaslu Sumbar, Alni, yang menjadikan Nagari Tujuh Koto Talago sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif untuk Pilkada serentak 2024. (*) Editor : Heru CandrikoCegah Politik Uang, Bawaslu 50 Kota Luncurkan Kampung Pengawasan Partisipatif
Berita Terkait