Akademisi Soroti Sejumlah Kekeliruan Hakim pada Kasus Mardani H Maming

×

Akademisi Soroti Sejumlah Kekeliruan Hakim pada Kasus Mardani H Maming

Bagikan berita
Akademisi Soroti Sejumlah Kekeliruan Hakim pada Kasus Mardani H Maming
Akademisi Soroti Sejumlah Kekeliruan Hakim pada Kasus Mardani H Maming

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa KPK mendakwa Mardani menerima uang suap senilai Rp 118,75 miliar berkaitan dengan persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara di Kabupaten Tanah Bumbu. Persetujuan itu dituangkan dalam bentuk SK Bupati 296/2011. (*)

Editor : Heru Candriko
Bagikan

Berita Terkait
Terkini